Penerbitan Kembali dan Kartu Tambahan

Penerbitan Kembali Kartu

Jenis Penerbitan Kembali Keterangan
Kehilangan/Pencurian Penerbitan kembali dapat dilakukan tanpa perlu memberikan laporan tertulis dengan menghubungi SIF Call Center 1500336
Kerusakan Apabila terjadi kerusakan kartu atau pergantian keterangan pada kartu bisa melakukan pendaftaran melalui telepon untuk penerbitan kembali kartu
Perpanjangan Untuk proses perpanjangan kartu yang habis masa berlakunya, kartu akan diberikan hanya untuk nasabah yang sesuai dengan ketentuan penerbit kartu

Kartu Tambahan

Pendaftaran Kartu Individual (Kartu Utama & Kartu Tambahan) untuk sementara belum dapat dilakukan. SIF akan informasikan lebih lanjut apabila proses tersebut telah dapat dilakukan.

Jenis Jenis Kartu Keterangan
Kartu Tambahan - Individual Setiap anggota keluarga seperti Suami/Istri, orang tua, anak dan lain-lain dari Pemegang kartu utama (Anggota keluarga yang tercatat bersama di kartu keluarga)
Kartu Tambahan - Perusahaan Diberikan kepada karyawan yang ditunjuk dengan persetujuan Pejabat yang Berwenang