Dapatkan bunga terendah di Shinhan Indo Finance
Cari tahu tentang produk cicilan/sewa
Merupakan unit kerja yang di bentuk untuk membantu Direksi dalam memastikan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (KYC) dan penerapan program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) berlandaskan POJK Nomor 23/POJK.05/2019 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang pada Perusahaan Pembiayaan.