Anggaran Dasar

PT. Shinhan Indo Finance

Penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik tidak hanya sekedar untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun juga berarti upaya untuk melakukan inovasi dan perbaikan pengelolaan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, sehingga pada akhirnya PT Shinhan Indo Finance mampu menjadi perusahaan pembiayaan yang sehat, andal, dan kompetitif serta mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.



Nomor Akta Notaris BNRI Agenda Deskripsi
Akta No. 184 Tanggal 22-07-1986 Benny Kristianto, SH. Notaris di Jakarta BNRI No. 74, TBNRI 961 - Tahun 1988 - Akta Pendirian
Akta No. 8 Tanggal 08-08-2008 Muhammad Kholid Artha, SH. Notaris di Jakarta BNRI No. 91, TBNRI 23076 – Tahun 2008 Penyesuaian Penyesuaian dengan UU PT No. 40 Tahun 2007
Akta No. 65 Tanggal 12-11-2015 Wiwik Condro, SH. Notaris di Jakarta Barat BNRI No. 46, TBNRI 9906.10-06-2016 Perubahan Nama Perusahaan Perubahan Nama Perusahaan dari PT Swadharma Indotama Finance menjadi PT Shinhan Indo Finance
Akta No. 126 Tanggal 30-12-2022 Wiwik Condro, SH. Notaris di Jakarta Barat 1.AHU-AH.01.03.0015292 Date. 27-01-2023
2. AHU-0005627.AH.01.02 Date. 27-01-2023
Penambahan Modal 1. Perubahan Modal Dasar dan Modal Disetor Perusahaan;
2. Penerbitan Saham Seri B;
3. Perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) pada Anggaran Dasar.
Akta No. 4 Tanggal 06-06-2023 Wiwik Condro, SH. Notaris di Jakarta Barat 1. AHU-AH.01.09-0130200 Date 15-06-2023
2. AHU-0035115.AH.01.02 Date 21-06-2023
Penunjukan Anggota Direksi dan Perubahan KBLI 1. Perubahan Susunan Anggota Direksi;
2. Penyesuaian KBLI 2020 64911 Maksud dan Tujuan Perusahaan;